1.
URAIAN TEORI DAN KONSEPSI
Geostrategi merupakan masalah
penting bagi setiap bangsa, baik pada masa lampau, kini, maupun masa mendatang.
Geostrategic menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah menegara
membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah Negara sebagai ruang hidup
nasional. Semua ini dalam rangka menentukan kebijakan, sarana, dan sasaran
perwujudan kepentingan, serta tujuan nasional melalui pembangunan. Dengan
demikian, suatu bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis,
social budaya, dan hankam.
Pembukaan UUD 1945 meberikan
amanat kepada para penyelenggara Negara agar dalam lingkup nasional diarahkan
untuk mewujudkan upaya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia. selain itu, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social.
Geostrategic Indonesia pada
dasarnya adalah strategi nasional bangsa Indonesia dalam memanfaatkan wilayah
Negara republic Indonesia sebagai ruang hidup nasional untuk merancang arahan
tentang kebijakan, sarana, serta sasaran pembangunan untuk mencapai kepentingan
dan tujuan nasional tersebut. Geostrategic Indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi
“Ketahanan Nasional”
2.
PENGERTIAN GEOSTRATEGI DAN
GEOSTRATEGI INDONESIA
Geostrategic merupakan strategi dalam
memanfaatkan konstelasi geografi untuk menentukan kebijakan, tujuan, serta
sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional. Geostrategik dapat pula dikatakan
sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik.
Sedangkan geostrategik Indonesia adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi
geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana
untuk mencapai tujuan-tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategik Indonesia
memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk
mewujudkan masa depan yang lenih baik, aman, dan sejahtera. O;eh Karen itu,
geostrategik Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik
dan perang melainkan untuk kepntingan kesejahteraan dan keamanan.
3.
PERKEMBANGAN KONSEP GEOSTRATEGI
INDONESIA
Pada walnya perkembangan
awala geostrategk Indonesia digagas
Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat(SESKOAD), Bandung tahun 1962. Isi
konsep geostrategik Indonesia yang tenimus adalah pentingnya pengkajian
terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai
dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategikindonesia pada waktu itu
dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan
territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
Pada tahun 1965-an lembaga ketahanan
nasional mengembangkan konsep geostrategik Indonesia yang lebih maju dengan
rumusan sebagai berikut: Bahwa geostrategik Indonesia harus berupa sebuah
konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga untuk
mengembangkan kekuatan nasonal dalam menghadapi dan menangkal ancaman,
tantangan, hambatan, dan gangguan, baik berifat internal maupun eksternal.
Gagasan ini agak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep geostrategik
Indonesia baru sekadar membangun kemampuan nasional sebagai factor kekuatan
penangkal bahaya.
Sejak tahun 1972 Lembaga
Ketahan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategic Indonesia yang
lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategic
Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahan nasional
dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan untuk menjaga identitas
kelangsungan serta integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam
bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam
pembangunan nasional. Pengembangan konsep geostrategic Indonesia bahkan juga
dikembangkan oleh Negara-negara yang lain dengan tujuan sebagai berikut:
a.
Menyusun dan mengembangkan potensi
kekuatan nasional, baik yang berbasis pada aspek ideolgi, politik social
budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek alamaiha. Hal ini untuk upaya
kelestarian dan eksistensi hidup Negara dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita
proklamasi dan tujuan nasional.
b.
Menunjang tugas pokok pemerintahan
Indonesia dalam:
1.
Menegakkan hukum dan ktertiban
(law and order)
2.
Terwujudnya kesejahteraan dan
kemakmuran (welfare and prosperity)
3.
Terselenggaranya pertahanan dan
keamanan (defense and prosperity)
4.
Terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosiaal (yuridical and justice and social justice), serta
5.
Tersedianya kesempatan rakyat
untuk mengaktualisasikan din(freedom of the people)
Geostrategic
Indonesia sebagai pelaksanaan geopoltik Indonesia memiliki 2 sifat pokok
sebagai berikut:
a.
Bersifat daya tangkal. Dalam
kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, geostrategic Indonesia ditujukan
menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap
identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan Negara Indonesia
b.
Bersifat
developmental/pemngembangan, yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam
ideology, politik, ekonomi, social budaya, dan hankam tercapainya kesejahteraan
rakyat.
4.
KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI
PERWUJUDAN GEOSRATEGI INDONESIA
a.
Perkembangan Konsep Pengertian Tanhas
1)
Gagasan Tannas oleh Seskoad tahun
1960-an. Tannas adalah pertahanan wilayah oleh seluruh rakyat.
2)
Gagasan Tanhas oleh Lemhanas tahun
1963-an. Tannas adalah keuletan dan daya
tahan nasional dalam menghadapi segala kekuatan, baik yang datang dari luar
maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan Negara dan bangsa Indonesia.
3)
Gagasan Tanhas oleh Lemhanas tahun
1969-an. Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala
ancaman, baik yang datng dari luar, maupun dari dalam yang langsung ataupun
tidak langsung membahayakan kelangsungan Negara dan bangsa Indonesia.
4)
Gagasan Tannas berdasar SK
Menhankam/Pangab No.SKEP/1382/XG/1974. Ketahanan Nasional adalah merupakan
kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi
segala ancaman, gangguan, dan tantangan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar yang langsung ataupun tidak langsung, membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan nasional
5)
Gagasan Tannas menurut GBHN
1978-1997. Tannas adalah kondisi dinamis yang meruakan integrasi dari kondisi
tiap aspek kehidupan bangsa dan Negara,
b.
Haikikat Ketahanan Nasional
Pada
hakikatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa
untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan Negara.
Ketahanan nasional ini bergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga
Negara dalam membina aspek alamiah serta aspek social sebagai landasan penelengaraan
kehidupan nasional disegala bidang. Ketahanan Nasional menganndung makna
keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nassional, baik fisik maupun
social, serta memiliki hubungan erat antargatra di dalamnya secara komprehensif
integral : kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan bidang yang
lain, yang dapat memengaruhi kondisi keseluruhan.
c.
Sifat-sifat ketahanan nasional
Untuk mewujudkan ketahan nasional, dilaksanakan dengan
mengelola dan menyelenggarakan kesejahteraandan keamanan terhadap sistem
kehidupan nasional. Sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara, metode pendekatan dan pengkajian ketahanan nasional
terdiri atas pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan. Sifat-sifat ketahanan
adalah :
1.
Manunggal ;
2.
Mawas ke dalam;
3.
Kewibawaan;
4.
Berubah menurut waktu;
5.
Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan
6.
Percaya kepada diri sendiri; serta
7.
Tidak bergantung pada pihak lain
d.
Konsepsi dasar ketahanan nasioal
1.
Model astagatra
Model ini merupakan perangkat hubungan bidang-bidang
kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi ini dengan
memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan
kemampuannya. Model yang dikembangkan oleh Lemhanas ini menyimpulkan adanya 8
unsur aspek kehidupan nasional yaitu:
a.
Aspek trigatra kehidupan alamiah:
1.
Gatra letak dan dan kehidupan geografi;
2.
Gatra keadaan dan kekayaan alam;serta
3.
Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
b.
Aspek Pancagatra kehidupan sosial:
1.
Gatraldeologi,
2.
Gatra politik,
3.
Gatra ekonomi,
4.
Gatra sosial budaya,dan
5.
Gatra pertahanan keamanan
2.
Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah
gatra yang cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi danobservasi empiris
perjalanan perjuangan bangsa,maka model ini diturunkan secara analitis, dalam
analisisnya, Morgenthau menekankan
pentingnya kekuatan nasional di bina dalam kaitannya dengan negara-negara lain.
Artinya, ia menganggap pentingnya perjuangan untuk mendapatkan power position
dalam satu kawasan. Sebagai konsekuensinya, maka terdapat advokasi untuk
memperoleh power position sehingga muncul strategi kearah balanced power.
3.
Model Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya “The Influence Sea Power on History”
mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa
tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut :
a.
Letak geografi
b.
Bentuk atau wujud bumi
c.
Luas wilayah
d.
Jumlah penduduk
e.
Watak nasional atau bangsa
f.
Sifat pemerintahan
4.
Model Cline
Cline melihat suatu negara dan luar sebagaimana
dipresepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antarnegara pada hakikatnya
amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk
didalamnya persepsi atau sistem penangkalan dan negara lainnya.
Menurut Cline,
suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi
geografi besar atau negara secara fisik yang wilayah besar dan memiliki sumber
daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil
bagaimana pun majunya tidak akan dapat memproyeksikan diri sebagai negara
besar. Sebaliknya, suatu negara dengan wilayah yang besar, tetapi jumlah
penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi
maju.
e.
Komponen strategi Astagatra
Komponen strategi Astagtra merupakan perangkat hungan
bidang-bidang kehidupan manusia danbudaya yang berlangsung diatas bumi ini
dengan memanfaatkan dan menggunakan secara memadai segala komponen strategi
tersebut, dapat dicapai peningkatan dan pengembangan kemampuan nasional.
1.
Trigatra
Komponen strategi Trigatra ialah gatra geografi, sumber
kekayaan alam, dan penduduk. Trigatra merupakan kelompok gatra yang tangible
atau bersifat kehidupan alamiah
2.
Pancagatra
Komponen strategi panca gatra adalah gatra ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan. Pancagatra merupakan
kelompok gatrayang intangible atau
bersifat kehidupan sosial.
f.
Hubungan
komponen strategi antar gatra
Hubungan antar gatra dalam trigatra dan panca gatra,
serta antar gatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan
lazim disebut hubungan (korelasi) dan keteragantungan (interdependensi). Oleh
karena itu, hubungan komponen strategi dalam trigatra dan pancagatra tersusun
secara utuh menyeluruh(konprehensif integral) didalam komponen strategi
astragatra.
5.
indonesia dan perdamaian dunia
Alinea
ke-4 UUD 1945 memberikan amanat kepada pemerintah dan rakyat indonesia untuk
ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Peran diplomasi sebagai sarana bagi setiap negara dalam
menjalin hubungan dan kerja sama dalam berbagai bidang baik politik
ekonomi,sosial budaya, dan HAMKAN.
Politik
luar negeri indonesia yang bebas aktif merupakan perwujudan dari pandangan
indonesia terhadap dunia. Kondisi dunia dapat dilihat dalam dua hal, pertama
damai dan kedua damai. Peran dan damai adalah dua kondisi yang saling mengikuti
dalam usaha suatu negara dalam
memperjuangkan kepentingan nasionalnya. Tidak ada peran yang abadi dan tidak ada
pula kedamaian yang abadi. Perang menentukan hidup dan matinya serta jatuh
bangunnya suatu negara, sehingga harus dipahami segala seluk beluknya. Damai
adalah suatu kondisi ketika kehidupan masyarakat serta roda pemerintahan dan
pembangunan nasional berjalan secara normal. Damai tidak berarti tanpa konflik
atau sengketa. Dalam kondisi damai dapat saja terdapat gangguan keamanan, namun
dalam tingkatan intensitas rendah. Kondisi damai tidak terjadi dengan
sendirinya melainkan dengan suatu usaha.
Pandangan
bangsa indonesia tentang damai dan perang adalah bangsa indonesia cinta damai
tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya, perang merupakan jalan
terakhir, apabila :
a.
Usaha-usaha diplomasi mengalami jalan buntu.
b.
Dilaksanakan dalam rangka melawan kekuatan negara lain yang secara nyata
mengancam kemerdekaan, kedaulatan negara keutuhan wilayah negara kesatuan
republik indonesia dan keselamatan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar