daun

Sabtu, 25 Oktober 2014

GEOSTRATEGI


1.      URAIAN TEORI DAN KONSEPSI

Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa, baik pada masa lampau, kini, maupun masa mendatang. Geostrategic menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah menegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah Negara sebagai ruang hidup nasional. Semua ini dalam rangka menentukan kebijakan, sarana, dan sasaran perwujudan kepentingan, serta tujuan nasional melalui pembangunan. Dengan demikian, suatu bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, social budaya, dan hankam.

Pembukaan UUD 1945 meberikan amanat kepada para penyelenggara Negara agar dalam lingkup nasional diarahkan untuk mewujudkan upaya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. selain itu, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social.

Geostrategic Indonesia pada dasarnya adalah strategi nasional bangsa Indonesia dalam memanfaatkan wilayah Negara republic Indonesia sebagai ruang hidup nasional untuk merancang arahan tentang kebijakan, sarana, serta sasaran pembangunan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional tersebut. Geostrategic Indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi “Ketahanan Nasional”

2.      PENGERTIAN GEOSTRATEGI DAN GEOSTRATEGI INDONESIA

 Geostrategic merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi untuk menentukan kebijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional. Geostrategik dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan politik. Sedangkan geostrategik Indonesia adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan-tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategik Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lenih baik, aman, dan sejahtera. O;eh Karen itu, geostrategik Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang melainkan untuk kepntingan kesejahteraan dan keamanan.
3.      PERKEMBANGAN KONSEP GEOSTRATEGI INDONESIA

Pada walnya perkembangan awala geostrategk  Indonesia digagas Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat(SESKOAD), Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategik Indonesia yang tenimus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategikindonesia pada waktu itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
Pada tahun 1965-an lembaga ketahanan nasional mengembangkan konsep geostrategik Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut: Bahwa geostrategik Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga untuk mengembangkan kekuatan nasonal dalam menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik berifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep geostrategik Indonesia baru sekadar membangun kemampuan nasional sebagai factor kekuatan penangkal bahaya.
Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategic Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategic Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan potensi ketahan nasional dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan untuk menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat tercapai. Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional. Pengembangan konsep geostrategic Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh Negara-negara yang lain dengan tujuan sebagai berikut:
a.       Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional, baik yang berbasis pada aspek ideolgi, politik social budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek alamaiha. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistensi hidup Negara dan bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
b.      Menunjang tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam:
1.      Menegakkan hukum dan ktertiban (law and order)
2.      Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
3.      Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
4.      Terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosiaal (yuridical and justice and social justice), serta
5.      Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan din(freedom of the people)
Geostrategic Indonesia sebagai pelaksanaan geopoltik Indonesia memiliki 2 sifat pokok sebagai berikut:
a.       Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, geostrategic Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan Negara Indonesia
b.      Bersifat developmental/pemngembangan, yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideology, politik, ekonomi, social budaya, dan hankam tercapainya kesejahteraan rakyat.
4.      KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI PERWUJUDAN GEOSRATEGI INDONESIA
a.       Perkembangan  Konsep Pengertian Tanhas
1)      Gagasan Tannas oleh Seskoad tahun 1960-an. Tannas adalah pertahanan wilayah oleh seluruh rakyat.
2)      Gagasan Tanhas oleh Lemhanas tahun 1963-an. Tannas adalah keuletan  dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala kekuatan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan Negara dan bangsa Indonesia.
3)      Gagasan Tanhas oleh Lemhanas tahun 1969-an. Tannas adalah keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala ancaman, baik yang datng dari luar, maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan Negara dan bangsa Indonesia.
4)      Gagasan Tannas berdasar SK Menhankam/Pangab No.SKEP/1382/XG/1974. Ketahanan Nasional adalah merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, dan tantangan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung ataupun tidak langsung, membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan nasional
5)      Gagasan Tannas menurut GBHN 1978-1997. Tannas adalah kondisi dinamis yang meruakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan Negara,

b.      Haikikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan Negara. Ketahanan nasional ini bergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga Negara dalam membina aspek alamiah serta aspek social sebagai landasan penelengaraan kehidupan nasional disegala bidang. Ketahanan Nasional menganndung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nassional, baik fisik maupun social, serta memiliki hubungan erat antargatra di dalamnya secara komprehensif integral : kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan bidang yang lain, yang dapat memengaruhi kondisi keseluruhan.

c.       Sifat-sifat ketahanan nasional
Untuk mewujudkan ketahan nasional, dilaksanakan dengan mengelola dan menyelenggarakan kesejahteraandan keamanan terhadap sistem kehidupan nasional. Sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, metode pendekatan dan pengkajian ketahanan nasional terdiri atas pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan. Sifat-sifat ketahanan adalah :
1.      Manunggal ;
2.      Mawas ke dalam;
3.      Kewibawaan;
4.      Berubah menurut waktu;
5.      Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan
6.      Percaya kepada diri sendiri; serta
7.      Tidak bergantung pada pihak lain

d.      Konsepsi dasar ketahanan nasioal
1.      Model astagatra
Model ini merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannya. Model yang dikembangkan oleh Lemhanas ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:
a.       Aspek trigatra kehidupan  alamiah:
1.      Gatra letak dan dan kehidupan geografi;
2.      Gatra keadaan dan kekayaan alam;serta
3.      Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
b.      Aspek Pancagatra kehidupan sosial:
1.      Gatraldeologi,
2.      Gatra politik,
3.      Gatra ekonomi,
4.      Gatra sosial budaya,dan
5.      Gatra pertahanan keamanan

2.      Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra yang cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolusi danobservasi empiris perjalanan perjuangan bangsa,maka model ini diturunkan secara analitis, dalam analisisnya, Morgenthau menekankan pentingnya kekuatan nasional di bina dalam kaitannya dengan negara-negara lain. Artinya, ia menganggap pentingnya perjuangan untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan. Sebagai konsekuensinya, maka terdapat advokasi untuk memperoleh power position sehingga muncul strategi kearah balanced power.
3.      Model Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya “The Influence Sea Power on History” mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur sebagai berikut :
a.       Letak geografi
b.      Bentuk atau wujud bumi
c.       Luas wilayah
d.      Jumlah penduduk
e.       Watak nasional atau bangsa
f.       Sifat pemerintahan

4.      Model Cline
Cline melihat suatu negara dan luar sebagaimana dipresepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antarnegara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk didalamnya persepsi atau sistem penangkalan dan negara lainnya.
 Menurut Cline, suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik yang wilayah besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimana pun majunya tidak akan dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya, suatu negara dengan wilayah yang besar, tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.

e.       Komponen strategi Astagatra
Komponen strategi Astagtra merupakan perangkat hungan bidang-bidang kehidupan manusia danbudaya yang berlangsung diatas bumi ini dengan memanfaatkan dan menggunakan secara memadai segala komponen strategi tersebut, dapat dicapai peningkatan dan pengembangan kemampuan nasional.
1.      Trigatra
Komponen strategi Trigatra ialah gatra geografi, sumber kekayaan alam, dan penduduk. Trigatra merupakan kelompok gatra yang tangible atau bersifat kehidupan alamiah
2.      Pancagatra
Komponen strategi panca gatra adalah gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan. Pancagatra merupakan kelompok gatrayang intangible atau bersifat kehidupan sosial.

f.        Hubungan komponen strategi antar gatra
Hubungan antar gatra dalam trigatra dan panca gatra, serta antar gatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan lazim disebut hubungan (korelasi) dan keteragantungan (interdependensi). Oleh karena itu, hubungan komponen strategi dalam trigatra dan pancagatra tersusun secara utuh menyeluruh(konprehensif integral) didalam komponen strategi astragatra.
5.      indonesia dan perdamaian dunia
Alinea ke-4 UUD 1945 memberikan amanat kepada pemerintah dan rakyat indonesia untuk ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Peran diplomasi sebagai sarana bagi setiap negara dalam menjalin hubungan dan kerja sama dalam berbagai bidang baik politik ekonomi,sosial budaya, dan HAMKAN.
Politik luar negeri indonesia yang bebas aktif merupakan perwujudan dari pandangan indonesia terhadap dunia. Kondisi dunia dapat dilihat dalam dua hal, pertama damai dan kedua damai. Peran dan damai adalah dua kondisi yang saling mengikuti dalam  usaha suatu negara dalam memperjuangkan kepentingan nasionalnya. Tidak ada peran yang abadi dan tidak ada pula kedamaian yang abadi. Perang menentukan hidup dan matinya serta jatuh bangunnya suatu negara, sehingga harus dipahami segala seluk beluknya. Damai adalah suatu kondisi ketika kehidupan masyarakat serta roda pemerintahan dan pembangunan nasional berjalan secara normal. Damai tidak berarti tanpa konflik atau sengketa. Dalam kondisi damai dapat saja terdapat gangguan keamanan, namun dalam tingkatan intensitas rendah. Kondisi damai tidak terjadi dengan sendirinya melainkan dengan suatu usaha.
Pandangan bangsa indonesia tentang damai dan perang adalah bangsa indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya, perang merupakan jalan terakhir, apabila :
a.       Usaha-usaha diplomasi mengalami jalan buntu.
b.      Dilaksanakan dalam rangka melawan kekuatan negara lain yang secara nyata mengancam kemerdekaan, kedaulatan negara keutuhan wilayah negara kesatuan republik indonesia dan keselamatan bangsa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar